Bank Emas Resmi Diluncurkan, Ini Keuntungan & Cara Jadi Nasabahnya – detik – https://bit.ly/3QFRkyo – #Opsiin
February 27, 2025 at 06:05AM
Bank Emas Resmi Diluncurkan, Ini Keuntungan & Cara Jadi Nasabahnya
Jakarta
–
Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan layanan bank emas yang dikelola anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yakni PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Peluncuran ini secara resmi digelar di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Lantas, apa keuntungan dan bagaimana cara masyarakat menabung emas?
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menjelaskan pihaknya menyediakan beberapa layanan bank emas, mulai dari tabungan emas, pentitipan emas, pembiayaan emas, hingga deposito emas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah simpanan ini tentunya bisa didepositokan, sehingga apa? likuiditas masih terdampak, masyarakat nabung emas, kemudian deposito itu bisa 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan itu produk ada di Pegadaian," kata Damar kepada wartawan di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Damar menjelaskan layanan deposito emas di Pegadaian memungkinkan nasabah menerima imbal jasa. Ia mengatakan, deposito emas di Pegadaian dapat ditarik menjadi uang tunai sesuai harga hari ini.
"Jadi sistemnya lebih enak. Dan lewat digital, misalnya hari ini pengen digadai pun bisa. Pakai digital. Pengen dicairkan bisa," jelasnya.
Damar menjelaskan emas yang ditabung masyarakat di Pegadaian dapat diproduksi menjadi bentuk fisik seperti perhiasan. Ia juga menjelaskan, Pegadaian juga memiliki layanan investasi emas.
Menurutnya, emas menjadi salah satu instrumen investasi yang tahan terhadap gejolak. Ia mengatakan, harga emas akan terus naik sepanjang masa.
"Ini menarik, masyarakat tahu bahwa emas itu sepanjang jaman naik terus, sehingga adanya literasi emas menyebabkan masyarakat minat untuk membeli emas," jelasnya.
Mengutip dari laman resmi Pegadaian, tercatat beberapa persyaratan yang perlu disiapkan bagi para calon nasabah tabung emas. Persyaratan yang perlu dilengkapi calon nasabah yakni memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor), mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, dan biaya transaksi tabungan emas.
Berikut cara menabung di Bank emas melalui aplikasi maupun ke cabang Pegadaian terdekat.
Melalui aplikasi Pegadaian Digital:
1. Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
2. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama.
3. Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
4. Pilih metode pembayaran.
5. Lakukan pembelian emas sebesar Rp 10.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
6. Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.
Melalui kantor cabang Pegadaian:
1. Nasabah mengisi formulir dan melampirkan Melampirkan KTP
2. Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000
3. Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram
4. Nasabah mendapatkan buku tabungan emas
(hns/hns)
Artikel ini juga terbit di https://bit.ly/3QFRkyo
from iinfo – Pastikubisa https://ift.tt/0UrRc9P
via IFTTT
Comments
Post a Comment