Jadi Pejabat, Raffi Ahmad Full Ngoten saat Diajak Prabowo Retreat ke Lembah Tidar – Bisnis com

Jadi Pejabat, Raffi Ahmad Full Ngoten saat Diajak Prabowo Retreat ke Lembah Tidar

screen_shot_2024-10-26_at_10.02.15_11zon_1729911938.jpg

Entertainment

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 10:05

Bisnis.com, JAKARTA – Raffi Ahmad terpantau lebih dari 30 kali mengunggah foto dan videonya saat retreat bersama Kabinet Prabowo di Lembah Tidar, Magelang.

Sejak 22 Oktober 2024 lalu, artis Raffi Ahmad resmi jadi pejabat negara. Raffi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bagian dari Kabinet Prabowo, Raffi pun diajak retret ke Lembah Tidar, Magelang bersama para menteri.

Namun yang menarik, dari pantuan Bisnis, Raffi menjadi salah satu anggota retret yang cukup aktif mengunggah konten (baik foto atau video) di akun Instagramnya.

Sejak datang, Raffi tercatat sudah mengunggah lebih dari 30 foto dan video. Foto dan videonya juga bermacam-macam, mulai dari berfoto dengan para Menteri atau saat santap malam.

Foto-foto tersebut kebanyakan diunggah di Story Instagram Raffi Ahmad. Selain konten saat dirinya sedang retret, foto kegiatan istrinya, Nagita Slavina juga diunggah.

Kebetulan Nagita sedang kolaborasi dengan Zaskia Sungkar d Jakarta Fashon Week 2024.

Gaji Raffi Ahmad sebagai pejabat negara…

Berapa gaji Raffi Ahmad?

Sebagai Utusan Presiden, Rafi Ahmad dan Gus Miftah tentu akan mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan seperti pejabat lainnya.

Bocoran menyebut jika gaji Raffi Ahmad dan Gus Miftah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus.

Jika merujuk pada peraturan tersebut, Raffi Ahmad dan Gus Miftah akan mendapat gaji bulanan paling tinggi setara dengan Menteri.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," tulis pasal 6 aturan itu.

Itu artinya, Raffi Ahmad dan Gus Miftah bakal nerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.

Dia juga akan menerima tunjangan Rp 13.608.000 per bulan. Jadi total yang bakal dikantongi Raffi Ahmad dan Gus Miftah setiap bulannya adalah Rp 18.648.000.

Namun angka ini bisa naik jika digabungkan dengan tunjangan-tunjangan lain seperti PNS pada umumnya. Tapi bedanya, Raffi Ahmad dan Gus Miftah tak akan dapat uang pensiun.



from Pusatin Info – Pusat In https://ift.tt/I5nqd4A
via IFTTT

Comments