Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta – CNN Indonesia – https://bit.ly/3ZTXteK – #Opsiin

January 02, 2025 at 06:50PM

Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta

perjalanan-ibadah-haji-3_169.jpeg?w=1200

Senin, 30 Des 2024 12:18 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93,4 juta. (CNN Indonesia/ Haryanto Tri Wibowo)

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.

Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

Ia mengacu valuasi Dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.

"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

"Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya," imbuhnya.

Ia menjelaskan dari total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.

Adapun nilai manfaat yang diusulkan oleh Nasaruddin untuk biaya haji 2025 yakni Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

Sebelumnya, Nasaruddin mengungkap jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

"Jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

"Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2210 orang," imbuhnya.

Pada 2024 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93,4 juta dan calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp56 juta per orang.

"Besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56 juta atau sebesar 60 persen," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat membacakan hasil simpulan rapat di Jakarta, Senin (27/11).

(mab/wis)

Artikel ini juga terbit di https://bit.ly/3ZTXteK



from iinfo – Pastikubisa https://ift.tt/NCfMGWr
via IFTTT

Comments