Bakal Berlaku Juni 2025 di Seluruh RS! Menkes Ungkap Hasil Uji Implementasi KRIS – detik – https://bit.ly/41bg4F3 – #Opsiin

February 12, 2025 at 06:05AM

Kesehatan,

Bakal Berlaku Juni 2025 di Seluruh RS! Menkes Ungkap Hasil Uji Implementasi KRIS

rapat-menkes-dan-komisi-ix-dpr_169.jpeg?wid=54&w=650&v=1&t=jpeg Jakarta

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap hasil uji implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit Indonesia. Ada 600 RS atau 21 persen di antaranya yang sudah siap dengan 12 kriteria KRIS termasuk ventilasi udara, kelengkapan tempat tidur, kelayakan kamar mandi, hingga tersedia outlet oksigen.

Sayangnya, lebih banyak RS yang masih belum menyanggupi kriteria KRIS. Totalnya mencapai 949 rumah sakit atau 34,3 persen. Mereka tidak memenuhi satu hingga lebih dari dua kriteria KRIS. Utamanya, kondisi kamar mandi yang tidak ramah disabilitas, tertalu kecil, hingga tidak cukup untuk dilewati kursi roda.

Sementara 43,9 persen atau sebanyak 1.217 rumah sakit sudah memenuhi sebagian besar implementasi KRIS yang secara bertahap mulai serentak berlaku Juni 2025 mendatang.

"Analisanya yang paling kurang itu, kamar mandi terlalu kecil, tidak dapat dilalui kursi roda. Jadi ternyata banyak RS bikin pintu kamar mandi itu kecil sekali. Padahal itu ada syaratnya," ungkap Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

"Kalau nggak, dia kan terpaksa harus dituntun, jalan, padahal jalannya juga sudah susah," beber dia.

Kondisi RS yang juga disoroti Menkes adalah nihilnya bel dan colokan listrik di sejumlah ruangan. Padahal, menurutnya, syarat kriteria tersebut relatif tidak memakan biaya terlalu besar.

"Ini kan nggak usah dibobok, bisa pakai kabel saja, harusnya nggak susah menurut kami. Ini menurut saya harusnya bisa cepat," tandas dia.

Kelengkapan fasilitas RS lain yang masih sulit dipenuhi berdasarkan kriteria KRIS adalah outlet oksigen. Menkes memahami sejumlah RS yang masih kesulitan menyediakan outlet oksigen di setiap ruang rawat inap.

"Outlet oksigen tempat tidur ini mungkin agak susah. Kalau kesediaan kamar mandi di dalam ruangan ternyata banyak ruangan sekarang sudah ada kamar mandinya juga. Tp kita ingin kalau bisa buat kenyamanan jangan kemudian orang mesti keluar kamar mandinya bersatu dengan yang lain," pungkas dia.

Sebagai catatan, berikut 12 kriteria KRIS yang bakal diterapkan Juni mendatang:

  1. komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas tinggi
  2. ventilasi udara
  3. pencahayaan ruangan
  4. kelengkapan tempat tidur
  5. nakes per tempat tidur
  6. temperatur ruangan
  7. ruangan rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin anak atau dewasa serta penyakit infeksi atau non infeksi
  8. kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur
  9. tirai atau partisi antar tempat tidur
  10. kamar mandi dalam ruangan rawat inap
  11. kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas
  12. outlet oksigen

(naf/kna)

Artikel ini juga terbit di https://bit.ly/41bg4F3



from iinfo – Pastikubisa https://ift.tt/5hG8UAd
via IFTTT

Comments