Israel Lakukan 266 Pelanggaran Gencatan Senjata, Bunuh 132 Warga Gaza sejak 19 Januari – inews – https://bit.ly/4gLZvUz – #Opsiin

February 19, 2025 at 06:15AM

Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah

Israel Lakukan 266 Pelanggaran Gencatan Senjata, Bunuh 132 Warga Gaza sejak 19 Januari

tentara_israel2_ap.jpg

GAZA, iNews.id Israel melakukan 266 pelanggaran gencatan senjata tahap pertama di Jalur Gaza sejak kesepakatan berlaku pada 19 Januari lalu hingga Selasa (18/2/2025). Selain itu pasukan Zionis membunuh 132 warga Palestina selama periode tersebut.

Sumber keamanan Palestina mengatakan kepada Al Jazeera, lebih dari 900 orang luka akibat tembakan serta penyerbuan oleh tentara Israel yang masih berlangsung selama gencatan senjata.

Pelanggaran terbanyak terjadi di Gaza Tengah, yakni 110 insiden, diikuti 54 di Rafah, 49 di Kota Gaza, 19 di Khan Younis, dan 13 di seluruh Gaza Utara.

Pelanggaran terbanyak terjadi di dekat Koridor Netzarim, Gaza Tengah dan Philadelphia di Gaza Selatan.

Berikut jenis pelanggaran kesepakatan gencatan senjata Israel yang didata oleh sumber keamanan Palestina:

1. Menembak pengungsi yang kembali ke rumah mereka di Jalur Gaza bagian timur, tengah, dan selatan.

2. Menembaki kendaraan sipil yang pulang ke Gaza Utara dan buldoser yang sedang menyingkirkan puing-puing untuk membuka jalan.

3. Melakukan penyerbuan dan operasi penghancuran di wilayah timur Gaza, di luar zona penyangga.

4. Membongkar rumah-rumah penduduk, terutama di lingkungan Tal Al Sultan, Al Salam dan Brasil, Kota Rafah bagian Selatan.

5. Tentara Israel memasuki pusat Kota Rafah lalu membunuh serta melukai orang-orang.

6. Menerbangkan berbagai jenis drone di banyak wilayah Gaza, di luar jam-jam yang disepakati dalam ketentuan gencatan senjata.

7. Angkatan Udara Israel melakukan lebih dari 130 serangan mendadak dengan berbagai jenis pesawat di langit Gaza.

Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

Artikel ini juga terbit di https://bit.ly/4gLZvUz



from iinfo – Pastikubisa https://ift.tt/HWegVZi
via IFTTT

Comments