Proyek Pelindung Tebing 40 M yang Ambruk Di Bojonegoro sudah Dibayar 100 Persen – Kabar Pasti – https://bit.ly/3EEC5mU – #Opsiin
February 14, 2025 at 09:55AM
Proyek Pelindung Tebing 40 M yang Ambruk Di Bojonegoro sudah Dibayar 100 Persen – Kabar Pasti
BOJONEGORO – Tim Polda Jatim datangi bangunan pelindung tebing kali/sungai bernilai puluhan miliar yang ambruk di Desa Lebaksari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, padahal baru selesai dikerjakan dan diserahterimakan dua bulan yang lalu.
Kedatangan tim Polda Jatim didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Bojonegoro Heri Widodo, serta Kabid SDA, Iwan Kristian, juga pelaksana penyedia jasa konstruksi atau PT pemenang tender pembangunan pelindung tebing kali/sungai, Kamis(14/2/2025).
Pantauan media kabarpasti.com saat berada di lokasi, tim Polda Jatim nampak melakukan pengecekan secara langsung ke titik bangunan pelindung tebing kali/sungai yang mengalami kerusakan secara fatal serta menyampaikan sejumlah hal guna dilakukan perbaikan.
Bahkan, di lokasi juga dilakukan pengukuran kedalaman sheet pile beton yang terpasang.
Diketahui, bangunan tersebut memiliki panjang 980 meter. Dari laman https://bit.ly/4hyutRp tercantum bahwa nama tender pembangunan pelindung tebing kali/sungai Desa Lebaksari Kecamatan Baureno, itu diberi pagu Rp 40.000.180.020,00.
Juga dicantumkan pemenang tender berkontrak yakni PT Indopenta Bumi Permai yang beralamat di jalan Jemursari VII No.19 Surabaya Jawa Timur.
Pemenang tender berkontrak menang diharga penawaran yang nilainya tidak jauh dari pagu, sesuai perkiraan hanya turun 2,702 persen dari pagu yakni Rp 38.612.395.876,56 setara dengan 97,288 persen.
Ditemui di lokasi, Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro menyampaikan mohon doa restu agar perbaikan bangunan pelindung tebing yang ada di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan ini dapat segera laksanakan secara baik. "Dan saya mohon maaf".
Menurutnya, sesuai yang telah disampaikan beberapa hari lalu, bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan bangunan pelindung tebing yang mengalami sleding ini telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan perbaikan.
Proyek pembangunan pelindung tebing kali/sungai di Desa Lebaksari Kecamatan Baureno ini telah dibayarkan 100 persen, ujar tegas Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro.
Disinggung terkait klarifikasi Dinas PU SDA yang menyatakan bahwa bangunan pelindung tebing kali/sungai hanya 10 persen yang mengalami sleding. Padahal sesuai kenyataan di lokasi lebih dari 10 persen, Heri Widodo membeberkan bahwa pernyataannya itu hanya secara kasar.
"Memang kalau data data teknis seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu itu hanya 10% itu, mungkin hanya kasaran/perkiraan saja," bebernya.
"Ya mohon maaf, memang ini kenyataannya dan karena saya belum melihat secara langsung," ucapnya.
Setelah melihat secara langsung di lokasi bangunan pelindung tebing kali/sungai di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan seperti ini, Heri Widodo menyebutkan kemungkinan mencapai 27 hingga 30 persen yang mengalami sleding.
"Kalau dilihat saat ini kerusakan yang terjadi pada bangunan ini bisa diperkirakan 27% lebih," sebutnya.
Menanggapi terkait tinjauan dari tim Polda Jatim, Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro menuturkan belum ada hasil dan masih proses.
Heri Widodo berharap, tidak ada kerugian negara, sehingga pihak yang terlibat dalam pekerjaan ini dapat bekerja sesuai dengan tugasnya. Terlebih, untuk Justek (baca: justifikasi teknis) dapat dilakukan review dengan baik, sesuai dengan tanggungjawab masing-masing.
"Baik itu replikanya, PPK nya, kemudian sebagai perencana itu bagaimana, penyedia jasa konstruksinya, dan termasuk juga pengawasnya," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Heri Widodo, saat ini ini masih masa pemeliharaan, dan pihak penyedia juga telah menunjukan kesiapan untuk melaksanakan perbaikan.
"Yang terpenting dan harus kita sikapi yakni sudah ada etiket baik, nanti dilanjutkan dengan review review sehingga menjadi evaluasi bagi kita. Khususnya seperti saya sebagai orang baru di PU SDA semoga hal seperti ini tidak terulang dikemudian hari," katanya.
"Kalau masalah tinjauan dari tim sudah dilakukan pengecekan, tapi saya tidak bisa menyampaikan secara berlebihan tentang teknis," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, untuk perbaikan tetap sesuai pernyataan disampaikan beberapa hari lalu. "Masih sama kayak yang saya sampaikan kemarin, perbaikan kita beri waktu 150 hari". (Cipt/red)
Artikel ini juga terbit di https://bit.ly/3EEC5mU
from iinfo – Pastikubisa https://ift.tt/24JvG3a
via IFTTT
Comments
Post a Comment